Kantor Pertanahan (BPN) Purwokerto: Urusan Permasalahan Pertanahan Semakin Mudah

– Salam hangat, pembaca yang budiman!
– Halo, selamat datang di tulisan saya!
– Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk membaca!
– Senang sekali rasanya bisa berbagi dengan kalian semua!
– Mari kita menjelajahi topik ini bersama!

Kantor BPN Purwokerto: Panduan Lengkap

Untuk Anda yang berdomisili di wilayah Purwokerto dan sekitarnya, pasti tidak asing dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwokerto. Kantor ini merupakan instansi pemerintah yang berwenang mengurus segala hal terkait pertanahan, mulai dari pendaftaran tanah, penerbitan sertifikat tanah, hingga penyelesaian sengketa pertanahan. Nah, untuk memudahkan Anda dalam mengurus urusan pertanahan, Mimin akan memberikan panduan lengkap tentang Kantor BPN Purwokerto.

Informasi Umum Kantor BPN Purwokerto

Kantor BPN Purwokerto beralamat di Jalan S. Parman No. 127, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kantor ini melayani masyarakat pada hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi nomor telepon (0281) 620542 atau email bpn.purwokerto@gmail.com.

**Kantor BPN Purwokerto: Panduan Lengkap untuk Kebutuhan Pertanahan Anda**

Alamat dan Kontak

Memiliki urusan pertanahan di Purwokerto? Tak perlu khawatir, Kantor BPN Purwokerto siap melayani segala keperluan Anda. Kantor ini beralamat lengkap di Jl. Dr. Suharso, No. 152, tepatnya di kawasan Purwokerto Utara. Kantor yang mudah diakses ini menjadi pusat informasi dan pelayanan segala hal terkait properti tanah di wilayah Purwokerto. Jika Anda ingin berkonsultasi atau mengurus dokumen pertanahan, jangan ragu untuk berkunjung langsung ke kantor BPN ini.

Layanan yang Disediakan

Kantor BPN Purwokerto menawarkan berbagai layanan yang komprehensif untuk memenuhi kebutuhan Anda. Layanan-layanan tersebut meliputi:

  • Pendaftaran tanah
  • Pemberian hak tanggungan (hipotek)
  • Peningkatan hak atas tanah
  • Pengurangan hak atas tanah
  • li>Layanan informasi dan konsultasi pertanahan

Prosedur Pelayanan

Proses pelayanan di Kantor BPN Purwokerto sangat mudah dan efisien. Berikut langkah-langkah yang harus Anda ikuti:

  1. Datang langsung ke Kantor BPN Purwokerto.
  2. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga giliran Anda dipanggil.
  3. Jelaskan keperluan Anda kepada petugas yang bertugas.
  4. Petugas akan memberikan arahan dan persyaratan yang perlu dilengkapi.
  5. Siapkan dokumen persyaratan yang diperlukan dengan lengkap.
  6. Kembalikan dokumen persyaratan ke petugas.
  7. Bayar biaya layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Tunggu proses penyelesaian dokumen dan ambil hasilnya di waktu yang ditentukan.

Biaya Pelayanan

Biaya pelayanan di Kantor BPN Purwokerto sangat terjangkau dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Jam Operasional

Kantor BPN Purwokerto buka setiap hari kerja, yakni dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Layanan konsultasi juga tersedia pada hari Sabtu, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Tips Berkunjung

Bagi Anda yang berniat berkunjung ke Kantor BPN Purwokerto, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan:

  • Datanglah tepat waktu agar tidak kehabisan nomor antrean.
  • Siapkan dokumen persyaratan secara lengkap dan akurat.
  • Gunakan pakaian yang sopan dan nyaman.
  • Bersikaplah sopan dan kooperatif dengan petugas.
  • Manfaatkan layanan konsultasi jika Anda masih ragu atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Kantor Pertanahan Purwokerto: Pelayanan Prima untuk Urusan Pertanahan

Mimin mau berbagi nih informasi penting buat kamu yang lagi nyari-nyari kantor untuk urusan pertanahan di Purwokerto. Kantor Pertanahan Purwokerto adalah jawabannya! Kantor ini melayani berbagai urusan pertanahan, jadi kamu nggak perlu bingung lagi.

Jam Operasional Kantor

Kantor Pertanahan Purwokerto buka dari Senin sampai Jumat, pukul 08:00 sampai 16:00 WIB. Jadi, pastikan kamu datang di jam-jam operasional tersebut ya. Kalau kamu mau lebih leluasa, bisa juga datang di pagi hari karena biasanya belum terlalu ramai.

Lokasi dan Kontak Kantor

Kantor Pertanahan Purwokerto terletak di Jalan Gerilya No. 45, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas. Lokasi kantornya cukup strategis, dekat dengan alun-alun Purwokerto.

Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi kantor melalui telepon di nomor 0281-635407 atau email ke purwokerto@bpn.go.id. Jangan sungkan untuk bertanya ya jika ada hal yang masih belum jelas.

Pelayanan di Kantor Pertanahan Purwokerto

Kantor Pertanahan Purwokerto dikenal memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Semua petugasnya ramah dan sangat membantu. Kamu bisa berkonsultasi dengan petugas jika ada urusan pertanahan yang ingin kamu tanyakan.

Pelayanan di kantor ini juga cepat dan nggak ribet. Jadi, kamu nggak perlu khawatir bakal menghabiskan waktu lama di sana. Asalkan semua dokumen kamu lengkap, urusanmu pasti akan dibantu dengan cepat.

Tugas Pokok Kantor Pertanahan

Adapun tugas pokok dari Kantor Pertanahan Purwokerto antara lain:

1. Melaksanakan pendaftaran tanah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Melaksanakan pengukuran dan pemetaan tanah.
3. Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data pertanahan.
4. Melaksanakan penerbitan sertifikat hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun.
5. Melaksanakan pemeriksaan, penelitian, dan penyelesaian sengketa pertanahan.
6. Melaksanakan pelayanan informasi pertanahan.

Pelayanan Yang Disediakan

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwokerto menjadi andalan masyarakat untuk mengurus segala keperluan pertanahan. Berbagai layanan disediakan demi memenuhi kebutuhan tersebut. Seperti apakah layanan-layanan tersebut? Mari kita simak ulasannya.

Pertama dan utama, Kantor BPN Purwokerto melayani pendaftaran tanah. Proses ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan lahan. Dengan mendaftarkan tanah, kamu akan mendapatkan sertifikat yang menjadi bukti kepemilikan yang sah.

Layanan berikutnya adalah pemulihan batas tanah. Pernahkah kamu mengalami sengketa batas tanah dengan tetangga? Tenang, Kantor BPN Purwokerto hadir untuk membantumu. Petugas yang ahli akan datang langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan penetapan batas tanah yang jelas dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Selain itu, ada juga penerbitan sertifikat pengganti. Apakah sertifikat tanahmu hilang atau rusak? Jangan khawatir, kamu bisa mengajukan penggantian di Kantor BPN Purwokerto. Sertifikat pengganti akan diterbitkan dengan prosedur dan verifikasi yang ketat untuk memastikan keabsahannya.

Kantor BPN Purwokerto: Panduan Lengkap untuk Pelayanan Pertanahan

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwokerto berlokasi di Jalan Jenderal Soedirman No. 395, Purwokerto, Jawa Tengah. Kantor ini merupakan instansi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pertanahan di wilayah Purwokerto dan sekitarnya. Bagi Anda yang ingin mengurus urusan pertanahan seperti pembuatan sertifikat, pengukuran tanah, atau balik nama, kantor BPN Purwokerto inilah tempat yang tepat.

Persyaratan dan Prosedur

Persyaratan dan prosedur untuk setiap jenis layanan pertanahan berbeda-beda. Untuk informasi lebih jelas, silakan menghubungi langsung kantor BPN Purwokerto melalui telepon atau email. Secara umum, berikut adalah beberapa persyaratan dasar yang perlu disiapkan:

  1. Fotokopi KTP atau paspor pemohon
  2. Bukti kepemilikan lahan atau bangunan (misalnya, akta jual beli, sertifikat tanah)
  3. Denah lokasi tanah atau bangunan yang bersangkutan
  4. Biaya administrasi sesuai dengan jenis layanan yang diurus

Saat datang ke kantor BPN Purwokerto, pemohon dapat langsung menuju loket pelayanan. Petugas loket akan membantu memberikan informasi dan formulir yang perlu diisi. Setelah mengisi formulir dan melengkapi persyaratan, pemohon akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti pengurusan.

Selanjutnya, pemohon dapat memantau perkembangan pengurusan melalui website Kantor BPN Purwokerto atau melalui aplikasi mobile yang tersedia. Layanan ini memudahkan pemohon untuk mendapatkan informasi terkini mengenai status pengajuan permohonan tanpa perlu datang ke kantor.

Kantor BPN Purwokerto: Pusat Layanan Pertanahan dan Perumahan

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwokerto merupakan institusi pemerintah yang mengemban tugas penting dalam urusan pertanahan dan perumahan. Keberadaannya sangat vital bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen penting terkait properti yang mereka miliki. Dari balik dinding-dinding megahnya, Kantor BPN Purwokerto menyediakan berbagai layanan yang tak kalah beragam, lengkap dengan biaya yang telah ditetapkan.

Biaya Pelayanan

Layanan yang diberikan oleh Kantor BPN Purwokerto memiliki banderol harga yang bervariasi, tergantung pada jenis layanan yang Anda butuhkan. Nah, biar Mimin jabarkan lebih detail, supaya kamu nggak bingung lagi:

1. Pendaftaran Tanah Pertama Kali: Buat kamu yang baru mau mendaftarkan tanah, siapkan biaya sebesar Rp50.000 per bidang tanah.

2. Pemberian Hak Tanggungan: Kalau kamu mau melakukan pinjaman dengan jaminan properti, kamu wajib membayar biaya Rp100.000 untuk pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan.

3. Roya Hak Tanggungan: Setelah pinjamanmu lunas, kamu perlu melunasi biayanya sebesar Rp50.000 untuk mendaftarkan Roya Hak Tanggungan.

4. Peningkatan Hak atas Tanah: Jika kamu ingin meningkatkan status hak atas tanah kamu, siapkan biaya mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.000, tergantung luas tanah dan nilai bangunannya.

5. Pemecahan Sertifikat: Kamu bisa melakukan pemecahan sertifikat jika kamu ingin membagi tanahmu menjadi beberapa bagian. Untuk itu, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp250.000 per sertifikat baru.

6. Penyatuan Sertifikat: Sebaliknya, jika kamu ingin menggabungkan beberapa sertifikat menjadi satu kesatuan, kamu perlu merogoh kocek sebesar Rp250.000.

7. Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB): Buat kamu yang memiliki bangunan di atas lahan HGB, kamu wajib memperpanjangnya sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan HGB dihitung berdasarkan luas bangunan dan masa perpanjangan.

8. Perubahan Nama: Jika terjadi perubahan nama pemilik tanah atau bangunan, kamu perlu mengurus perubahan nama pada sertifikat. Biaya yang dikenakan sebesar Rp50.000.

9. Pengecekan Sertifikat: Kalau kamu ingin memastikan keaslian sertifikat tanah atau bangunan, kamu bisa melakukan pengecekan di Kantor BPN Purwokerto. Untuk layanan ini, kamu akan dikenakan biaya sebesar Rp25.000.

Kantor BPN Purwokerto: Panduan Lengkap untuk Proses Pengurusan Berkas

Butuh bantuan untuk mengurus dokumen pertanahan di Purwokerto? Kantor BPN Purwokerto hadir untuk memfasilitasi kebutuhanmu. Lokasinya strategis di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 212, Purwokerto. Sebagai mitra strategis dalam hal pertanahan, Kantor BPN Purwokerto berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Tips Mempersiapkan Dokumen

Supaya proses pengurusan berkas berjalan lancar, berikut tips yang bisa kamu ikuti:

1. **Kelengkapan Dokumen:** Pastikan kamu membawa semua dokumen yang dibutuhkan, seperti identitas diri, bukti kepemilikan tanah, dan surat keterangan lain yang relevan.
2. **Keaslian Dokumen:** Semua dokumen yang diserahkan harus asli atau telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
3. **Kerapian Dokumen:** Tata letak dokumen harus rapi dan mudah dibaca. Hindari penggunaan staples atau lakban yang berlebihan.
4. **Fotokopi Dokumen:** Siapkan fotokopi dari semua dokumen yang kamu serahkan.
5. **Pengarsipan Dokumen:** Susun dokumen dengan urutan yang benar dan simpan dalam map yang rapi. Hal ini akan memudahkan petugas BPN dalam memproses berkasmu.

Ingat, kelengkapan dan kerapian dokumen sangat mempengaruhi kelancaran proses pengurusan. Dengan mengikuti tips di atas, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga.

Cara Menemukan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwokerto

Mimin mau kasih tahu nih, kalau kamu lagi nyari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwokerto, langsung aja meluncur ke Jalan Jenderal Soedirman Nomor 337, Purwokerto Timur. Gampang banget dicarinya, kok, karena pas di pinggir jalan raya. Atau, kalau kamu lebih suka pakai aplikasi navigasi, tinggal ketik aja “Kantor BPN Purwokerto”, nanti langsung diarahkan deh sama aplikasi kesayanganmu itu.

Dengan Berbagai Layanan Pertanahan

Di Kantor BPN Purwokerto ini, kamu bisa ngurusin semua urusan pertanahan, mulai dari urusan pendaftaran tanah, balik nama sertifikat, mutasi tanah, bahkan sampai ukur tanah juga bisa. Jadi, semua layanan yang berhubungan dengan tanah ada di sini, tinggal pilih aja sesuai dengan kebutuhanmu. Buat kamu yang belum pernah ke sini, jangan khawatir, pelayanannya ramah-ramah banget dan siap membantu kamu sampai tuntas.

Persyaratan dan Biaya

Setiap layanan di Kantor BPN Purwokerto punya persyaratan dan biaya yang berbeda-beda. Makanya, sebelum datang, sebaiknya kamu cari tahu dulu persyaratan dan biayanya melalui website resmi atau datang langsung ke kantornya. Soalnya, kalau kamu datang tanpa persiapan, bisa-bisa kamu pulang dengan tangan kosong karena belum bawa dokumen yang diperlukan. Tapi tenang aja, semua informasi yang kamu butuhkan pasti ada di website atau di kantornya langsung.

Jam Operasional

Kantor BPN Purwokerto buka dari hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB. Kalau kamu mau datang, jangan lupa perhatikan jam operasionalnya, ya. Soalnya kalau kamu datang di luar jam tersebut, kamu bisa kena gigit nyamuk karena kantornya tutup. Lagipula, siapa sih yang mau dilayani sama petugas yang udah ngantuk? Pasti kamu juga maunya dilayani sama petugas yang segar bugar, kan?

Layanan Online

Sekarang, Kantor BPN Purwokerto juga menyediakan layanan online, lho. Jadi, kalau kamu nggak mau ribet datang ke kantor, kamu bisa mengakses layanannya melalui website resmi. Di website tersebut, kamu bisa ngurusin berbagai layanan pertanahan, seperti pendaftaran tanah, balik nama sertifikat, dan masih banyak lagi. Gimana, praktis banget, kan? Tinggal klik-klik aja, urusan pertanahan kamu bisa beres tanpa harus keluar rumah.

Kesimpulan

Kantor BPN Purwokerto hadir untuk memberikan pelayanan pertanahan yang komprehensif kepada masyarakat Purwokerto dan sekitarnya. Dengan berbagai layanan yang tersedia, baik offline maupun online, Kantor BPN Purwokerto siap membantu kamu menyelesaikan segala urusan pertanahan. Jadi, kalau kamu punya urusan tanah, langsung aja cus ke Kantor BPN Purwokerto, ya!

Hai para pembaca yang budiman,

Terima kasih telah meluangkan waktu Anda untuk membaca artikel kami. Kami sangat menghargai dukungan Anda.

Kami percaya bahwa informasi yang kami bagikan dalam artikel ini dapat memberikan manfaat bagi Anda. Untuk membantu kami menyebarkan manfaat tersebut, kami sangat menghargai jika Anda dapat membagikan artikel ini kepada teman, keluarga, atau kolega yang mungkin juga tertarik.

Dengan membagikan artikel ini, Anda tidak hanya membantu orang lain untuk mempelajari informasi yang berharga, tetapi Anda juga mendukung misi website kami untuk menyebarkan pengetahuan dan ide.

Selain artikel ini, kami juga memiliki berbagai artikel menarik lainnya yang mungkin ingin Anda baca. Berikut beberapa rekomendasi:

* [Tautan Artikel 1]
* [Tautan Artikel 2]
* [Tautan Artikel 3]

Jangan lewatkan untuk mengunjungi website kami secara teratur untuk pembaruan terbaru dan artikel yang lebih menarik.

Terima kasih atas dukungan Anda yang berkelanjutan. Kami berharap dapat terus memberi Anda konten berkualitas tinggi yang menginspirasi dan mencerahkan Anda.

Tinggalkan komentar